Senin (1/3/2013) tarif tenaga listrik naik! Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan tarif sebesar 15 % untuk tahun ini. Kenaikan dilakukan per tiga bulan, sehingga rata-rata kenaikannya 4,3 % per bulan.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghemat subsidi listrik yang telah mencapai Rp 90 triliun. Kenaikan hanya diberlakukan pada pelanggan listrik di atas 900 VA. Saat ini ada 49,1 juta pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Golongan pengguna listrik 450 VA dan 900 VA sebanyak 38,8 juta pelanggan. (sumber: okezone.com)
No comments:
Post a Comment